Minggu, 13 Desember 2009

Nomor Statistik Madrasah

Madin Ar Rohman sudah mempunyai
NSM (Nomor Statistik Madrasah) : 211235060165

Nomor tersebut ditetapkan Departemen Agama Kabupaten Kediri.
Pada tanggal 8 Desember 2009.


Sejarah singkat tentang TPQ Ar Rohman


Berkembang dari sebuah embrio TPQ Ar Rohman yang dapat dikatakan BBH (Benar-Benar Hidup) dengan santri yang dapat dikatakan tinggi dalam segi kwantitas dan kualitas, maka untuk memberikan perhatian khusus kepada lulusan TPQ yang dikuwatirkan semakin dewasa anak dapat salah arah karena pergaulan dan lingkungan yang semakin lama-semakin tidak terkendali, maka didirikanlah Madrasah Diniyah Ar Rohman dengan tujuan : Memberikan wadah kepada anak-anak di lingkungan sekitar dengan kegiatan yang positif pada sore harinya yaitu mengaji metode pembelajaran Madrasah Diniyah.

Cita-cita yang ingin dicapai H. Habib Sholeh se keluarga adalah mendirikan lembaga pendidikan formal di bawah Departemen Agama dengan berbasis Pendidikan Pondok Pesantren, yaitu :
  • TPQ (Setingkat TK/RA/TA)
  • Madrasah Diniyah Awaliyah / Ula (Setingkat SD/MI)
  • Madrasah Diniyah Wustho (Setingkat SMP/MTs)
  • Madrasah Diniyah Ulya (Setingkat SMA/MA)
  • Ma'had Ali (Setingkat Perguruan Tinggi)
Dalam perjalanan pendiriannya akan dilaksanakan secara bertahap!!!!! yaitu Madrasah Diniyah Awaliyah / Ula.


Selasa, 15 September 2009

PROFIL MADRASAH


Persatuan Guru Diniyah Indonesia
Kecamatan Plemahan

e-mail : madin.arrohman@gmail.com

Sejarah Madrasah Diniyah ARROHMAN

Madin ini didirikan oleh H. Habib Sholeh pada tanggal 8 Sya'ban 1429 H / 11 Agustus 2008 M. Dalam pendiriannya berawal dari embrio TPQ Ar-Rohman dan didukung oleh segenap keluarga yaitu dengan mengalihfungsikan tanah wakaf yang terlalu luas untuk mushola yakni sekitar 1235 m2. untuk sebagian digunakan untuk lembaga pendidikan, yaitu : TPQ Arrohman, RA. Muslimat Arrohman, dan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah / Ula "Arrohman" .

Bangunan Mushola yang tidak lebih dari 50 m2 . maka secara realitas tanah yang diwakafkan khusus untuk mushola tersebut dapat dikatakan mubadzir karena tidak terpakai. Menyikapi masalah tersebut dan dikarenakan tanah wakaf mushola Arrohman merupakan tempat bersejarah sebagai tempat mengaji sejak zaman penjajahan.